Narkotika Golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya. Meskipun sering digunakan untuk pengobatan dan penelitian, daya adiktif narkotika golongan satu sangat tinggi.
Contoh: ganja, heroin, kokain, dan opium.
Ganja biasa dibuat menjadi rokok mariyuana yang dapat memberikan effek euforia jika digunakan.
[Sumber Gambar: https://id.wikipedia.org/wiki/Ganja]